Melayani dengan (C'TAAR) : Cepat , Transfaran,Akurat,Aksesnya mudah dan Relepan,

Pelatihan Konvensi Hak Anak

Wujud Sinergi Menuju Bengkayang yang Ramah Anak

Bengkayang, 19 September 2025 – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOSPPPA) Kabupaten Bengkayang kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Bersama Wahana Visi Indonesia (WVI) Area Pelayanan Bengkayang dan PPA-TIKA, DINSOSPPPA menyelenggarakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) pada 18–19 September 2025, bertempat di Hotel Garuda Bengkayang.

Kegiatan ini diikuti oleh 47 peserta yang merupakan anggota dari berbagai bidang dalam Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA). Melalui pelatihan ini, para peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip dasar Konvensi Hak Anak serta strategi implementasinya dalam kebijakan dan program daerah.

Dibuka Resmi oleh Sekda Bengkayang

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Bapak Yustianus, S.E., M.M.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam membangun sistem perlindungan anak yang kuat dan berkelanjutan.

“Anak adalah aset masa depan daerah. Pemahaman terhadap Konvensi Hak Anak akan membantu kita semua memastikan setiap anak di Bengkayang tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan ramah anak,” ujar Sekda Bengkayang.

Sebelumnya, laporan ketua panitia disampaikan oleh Kepala DINSOSPPPA Kabupaten Bengkayang, dr. I Made Putra Negara, M.M, yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Sementara itu, Manajer WVI Area Bengkayang turut memberikan sambutan yang membangkitkan semangat seluruh peserta untuk terus berkomitmen dalam upaya perlindungan anak di tingkat daerah

Narasumber Profesional, Materi Komprehensif

Pelatihan ini menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya, antara lain:

  1. dr. I Made Putra Negara, M.M – Kepala Dinas SOSP3A Kabupaten Bengkayang

  2. Dyna Wijayanti, S.Psi – Konselor PUSPAGA Kabupaten Bengkayang

  3. Rusman Nawawi – Operator Kabupaten Layak Anak

  4. Magdalena – Perwakilan dari PPA TIKA

Para narasumber menyampaikan materi seputar prinsip-prinsip dasar Konvensi Hak Anak, hak-hak sipil dan kebebasan anak, serta implementasi kebijakan daerah berbasis hak anak. Selain itu, peserta juga diajak berdiskusi dan berlatih merumuskan strategi implementasi KHA dalam kegiatan Gugus Tugas KLA.