Melayani dengan (C'TAAR) : Cepat , Transfaran,Akurat,Aksesnya mudah dan Relepan,
Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Perempuan dan Anak di Kecamatan Lumar
Lumar, Bengkayang – Komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi perempuan serta anak terus diperkuat di Kabupaten Bengkayang. Kecamatan Lumar menjadi lokasi terbaru penyelenggaraan “Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Terhadap Perempuan dan Anak” yang dilaksanakan pada Rabu, 9 Oktober 2025. Bertempat di Aula Kantor Camat Lumar, kegiatan ini merupakan inisiatif penting dalam program kerja Bidang Pemberdayaan Perempuan untuk tahun 2025.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparat desa serta petugas lapangan di Kecamatan Lumar dalam menangani kasus kekerasan. Sebanyak 37 peserta hadir, termasuk perwakilan dari perangkat desa, Puskesmas, Polsek, dan lembaga masyarakat, menunjukkan keseriusan dan kolaborasi berbagai pihak dalam membangun jejaring perlindungan perempuan dan anak di tingkat kecamatan dan desa.
Kegiatan diawali dengan pembukaan resmi oleh Camat Lumar, yang menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan. Beliau juga mengajak seluruh peserta untuk menjadi bagian aktif dalam edukasi masyarakat.
Materi pelatihan disampaikan oleh narasumber ahli, yaitu Ibu Wenica, S.E., dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Bengkayang, serta Ibu Ita Andriyati, S.Si., Apt. M.M. Materi yang disampaikan meliputi:
Peran Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan (Oleh Ibu Wenica, S.E.): Penekanan pada peran aktif masyarakat dalam mendeteksi dini tanda-tanda kekerasan, serta pentingnya kerja sama antara tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, dan lembaga perlindungan perempuan dan anak. Materi ini juga membahas pentingnya Pembentukan dan penguatan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan Forum Anak Desa sebagai sarana advokasi dan edukasi berkelanjutan.
Manajemen dan Penanganan Kasus (Oleh Ibu Ita Andriyati, S.Si., Apt. M.M.): Materi ini fokus pada langkah-langkah konkret dalam penanganan kasus. Dijelaskan bahwa penanganan kasus memerlukan serangkaian tindakan yang sistematis untuk membantu korban memperoleh perlindungan, pemulihan, dan keadilan. Ini termasuk mekanisme pelaporan kasus, pendampingan psikologis dan sosial, serta upaya pemulihan. Pentingnya menjaga kerahasiaan korban dan memantau perkembangan kasus juga ditekankan.
Wawasan Mendalam dari Narasumber Berkompeten




Sesi diskusi dan tanya jawab berjalan sangat interaktif, dengan peserta mengajukan berbagai pertanyaan terkait mekanisme pelaporan kasus di tingkat desa, langkah-langkah yang harus diambil bila pelaku adalah anggota keluarga korban, dan dukungan hukum serta psikologis bagi korban. Narasumber menegaskan bahwa semua laporan harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, dengan melibatkan lembaga terkait agar penanganan berjalan efektif.
Pembentukan Tim SAPA di desa juga menjadi fokus, dengan harapan tim ini dapat berfungsi sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pelatihan ini adalah investasi penting bagi Kecamatan Lumar dalam membangun sistem perlindungan yang kuat dan responsif. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh, diharapkan masyarakat dan aparat di Kecamatan Lumar mampu menerapkan tata cara penanganan kasus secara cepat, tepat, dan berkeadilan, demi terwujudnya lingkungan yang aman dan sejahtera bagi seluruh perempuan dan anak.


