Melayani dengan (C'TAAR) : Cepat , Transfaran,Akurat,Aksesnya mudah dan Relepan,

AKSI INOVATIF PUG DINSOSPPPA

Kami Mendefinisikan inovasi bukan sekadar "kegiatan baru", melainkan sebuah terobosan yang dievaluasi berdasarkan tiga kriteria utama:

  1. Daya Ungkit (Leverage): Inovasi harus mampu mengubah sistem, bukan hanya sekadar menghasilkan output sesaat. Sebagai contoh, meluncurkan sebuah sistem data terpilah digital yang terintegrasi dengan proses perencanaan memiliki daya ungkit yang jauh lebih tinggi daripada sekadar menerbitkan buku profil gender tahunan. Sistem tersebut mengubah cara pemerintah merencanakan, sementara buku hanya menyajikan hasil pada satu titik waktu.

  2. Signifikansi (Significance): Inovasi harus dicapai dengan cara-cara kreatif dan mendukung tujuan PUG secara strategis, bukan dengan cara konvensional. Misalnya, membangun kemitraan strategis dengan sektor swasta untuk program inkubasi bisnis perempuan jauh lebih signifikan daripada memberikan bantuan modal sporadis yang sering kali tidak berkelanjutan.

  3. Dampak Masif (Scalability): Inovasi harus memiliki potensi untuk direplikasi, diperluas, dan dirasakan manfaatnya oleh populasi yang lebih besar, bahkan berpotensi diadopsi oleh wilayah lain. Sebuah aplikasi pengaduan kekerasan berbasis WhatsApp yang terintegrasi dengan layanan rujukan memiliki dampak yang lebih masif dan terukur daripada mendirikan satu posko pengaduan fisik di ibu kota kabupaten.

1.Revitalisasi Pokja PUG Partisipatif: Dari Forum Koordinasi ke Ruang Aksi Kolaboratif

Revitalisasi Pokja PUG Partisipatif,akan dilaksanakan th 2026,berkenaan saat ini SK Bupati terkait POKJA PUG baru di tanda tangan,namun demikian proses kegiatan sudah mulai melibatkan Lintas sektor dalam berbagai kegiatan Pokja PUG.

  • Untuk mengatasi masalah kapasitas SDM yang sporadis dan tidak merata, diperlukan sebuah mekanisme pelatihan yang terstruktur, berkelanjutan, dan dapat diakses oleh seluruh ASN.

    • Model yang Diusulkan: Sebuah platform e-learning terpadu yang berfungsi sebagai pusat pelatihan dan sertifikasi PUG bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, dari tingkat desa hingga kabupaten.

    • Implementasinya :pembelajaran ASN dan Masyarakat diajak belajar berbagai Modul standar Nasional,dengan mengklik Link Pembelajaran Berikut:Klik GENDER

Pengunjung yang terhormat, untuk menjaga agar kualitas pembelajaran yang akan diikuti,anda akan dihubungkan dengan website Kementrian PPPA RI,di bagian "E-Learning" ,dengan demikian seluruh modul pembelajaran memiliki standar Nasional,dan anda akan memperoleh E-sertifikat setelah menyelesaikan pembelajaran dan tes yang ada.

Bila anda baru pertama kali berkunjung ke Website Kementrian PPPA,anda harus mendaftarkan diri/buat akun baru terlebih dahulu,silahkan klik tombol "Buat akun baru ", setelah itu isi data sesuai form yang ada. selamat belajar....

2.Akademi PUG Digital Bengkayang: Institusionalisasi Peningkatan Kapasitas ASN